BlackBerry tidak mendukung proses penyidikan polisi.
"BlackBerry dalam konteks penyidikan sementara belum bisa ditembus. BlackBerry ini servernya ada di luar negeri, itu yang tidak bisa dilacak," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, Jakarta, Senin 10 Januari 2011.
Menurut Boy Rafli, BlackBerry sangat berbeda dengan telepon selular lainnya yang memiliki server di Indonesia. Karena, dengan adanya server di dalam negeri maka mendukung proses penyidikan yang dilakukan polisi.
"Karena itu, seluler dengan server yang berada di dalam negeri bisa digunakan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan, terutama kasus teroris dan narkoba," ujar dia.
Dengan begitu, bukti-bukti elektronik yang dikumpulkan dari data-data telepon selular bisa dijadikan sebagai alat bukti. Provider yang lokal lebih punya peluang untuk membantu proses penyidikan.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo juga mensyaratkan Research In Motion (RIM) sebagai penyedia layanan BlackBerry di Indonesia, untuk segera menempatkan server atau repeater di Indonesia.
Tujuannya, agar aparat penegak hukum dapat mengakses dan menyelidiki data komunikasi yang berkaitan dengan tindak kejahatan di Indonesia. "Sejauh ini terkesan, RIM mengulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka," kata Menkominfo Tifatul Sembiring, Minggu 9 Januari kemarin.
Itu artinya Polri mendukung pemerintah menutup BlackBerry? "Itu sepenuhnya kewenangan kementerian terkait. Kementerian terkait punya hak dan kewenangan untuk melakukan itu. Mereka yang mengetahui kemanfaatannya untuk bangsa dan negara," kilah Boy. (hs)
• VIVAnews
{ 1 komentar... read them below or add one }
salam sahabat
bagus informasinya eh mau follow kok belum juga muncul box folowernya hehehe makasih ya mampir
Posting Komentar